836 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Natal, 5 di Antaranya Bebas

836 Napi di Kalbar Dapat Remisi Natal, 5 Diantaranya Langsung Bebas

Pontianak,Radar Tribun– Sebanyak 836 narapidana di Kalimantan Barat mendapat remisi pada perayaan Natal 2024. Lima di antaranya bahkan langsung bebas setelah memenuhi syarat.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar, Hernowo, mengatakan bahwa para narapidana telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.(Red)

 

*Sumber*

Kanwilkumham Kalbar

Baca Juga :  DPRD Tarakan Turun Langsung ke DKUKMP Bahas Kelangkaan LPG 3 Kg

Pos terkait