Seruyan,Radar Tribun – Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa jaringan internet pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024 masih terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait, termasuk Kepala Kadiskominfostandi dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).(Red)
Kejati Kalteng Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet di Seruyan
