Dalam video tersebut, GSJT menyuarakan ketidakpuasan atas kebijakan Pemprov Kalteng yang dinilai diskriminatif terhadap sopir logistik dari luar daerah. Mereka menilai kebijakan penertiban ODOL hanya menyasar sopir luar Kalteng yang mengantar barang kebutuhan pokok maupun industri. “Kami dari Gerakan Sopir Truk Jawa Timur menyatakan sikap atas tindakan Gubernur Kalteng yang telah bersikap diskriminatif terhadap para pelaku logistik, terutama sopir dari luar daerah,” ujar perwakilan GSJT. GSJT mengklaim bahwa ada kesepakatan dalam audiensi sebelumnya yang menjamin tidak akan ada penindakan terhadap truk bermuatan ODOL. Namun, mereka merasa kesepakatan tersebut telah dilanggar karena adanya penindakan di lapangan. Kelompok sopir ini bahkan mengancam akan melakukan aksi blokade pelabuhan jika kebijakan penertiban ODOL tetap dilanjutkan. Pelabuhan yang menjadi target antara lain berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. “Jika tindakan ini tidak dihentikan, kami siap berkoordinasi dan menutup pelabuhan-pelabuhan utama di Jatim, Jateng, Kalsel, dan Kalteng,” tegas GSJT dalam video pernyataannya. Sementara itu, suara dukungan terhadap Gubernur Agustiar datang dari masyarakat lokal. Ririen Binti, seorang tokoh Dayak Ngaju dari DAS Kahayan, menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas tersebut. Ia menilai truk over muatan menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah. “Sebagai warga Dayak yang menjunjung hukum, saya mendukung langkah Gubernur menindak tegas truk ODOL. Kerusakan jalan akibat ODOL merugikan masyarakat dan membebani anggaran pembangunan,” kata Ririen. Ia juga mengkritik keras pihak-pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum. Ririen menyebut bahwa tindakan GSJT bisa dikategorikan sebagai upaya menghalangi penegakan hukum, yang berpotensi dijerat sanksi pidana. “Saya minta mereka bertobat dan tidak memperkeruh suasana. Jika melanggar hukum, tentu akan berhadapan dengan konsekuensi pidana,” ujarnya tegas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penertiban truk ODOL dilakukan demi keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan infrastruktur. Truk dengan dimensi dan muatan berlebih telah lama menjadi penyebab utama kerusakan jalan raya dan jembatan di berbagai wilayah Kalteng. Dengan adanya langkah tegas dari Gubernur Agustiar Sabran, diharapkan tercipta tata kelola transportasi logistik yang adil dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.(Red)
Gubernur Kalteng Tegas Tindak Truk ODOL, GSJT Ancam Blokade Pelabuhan

Palangka Raya,Radar Tribun – Langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, dalam menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menuai reaksi keras. Kelompok yang menamakan diri Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) melayangkan protes terbuka melalui video yang beredar luas di media sosial.