Polda Kalteng Berhasil Ungkap 99 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Telabang 2025

Polisi Ungkap 99 Kasus Narkoba dan Tangkap 131 Orang

Palangka Raya,Radar Tribun – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil mengungkap 99 kasus narkoba selama Operasi Antik Telabang 2025 yang berlangsung selama 25 hari, mulai 16 Juni hingga 10 Juli 2025. Dalam operasi ini, polisi menangkap 131 tersangka dan menyita barang bukti berupa 15 butir ekstasi, 9.975,12 gram sabu, dan 166 butir karisoprodol.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Operasi ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Narkoba tersebut diedarkan melalui jalur darat ke berbagai wilayah di Kalimantan Tengah dengan sistem estafet atau jaringan terputus. Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, seperti menyembunyikan sabu di pinggir jalan atau menyamarkan tempat penyimpanan dengan memasukkan sabu ke dalam kemasan kaleng susu kucing atau kaleng pakan hewan.

 

Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah penangkapan RR di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Tersangka yang mengendarai Mitsubishi Expander ini kedapatan membawa 1,2 kilogram sabu yang berhasil ditemukan dengan bantuan anjing pelacak Unit K9 Ditsamapta Polda Kalteng. Ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara Ditresnarkoba, Ditsamapta Polda Kalteng, dan Satresnarkoba Polres Lamandau.

 

Sepanjang 1 Januari hingga 21 Juli 2025, Polda Kalteng dan jajarannya telah mengungkap 437 kasus narkoba dengan menangkap 538 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 448 butir ekstasi, 21.563,02 gram sabu, 267,5 gram ganja, 2.136 butir karisoprodol, dan 4.600 butir obat keras. Dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polda Kalteng telah menyelamatkan 432.516 jiwa atau 16 persen dari penduduk Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  "Bea dan Cukai Palangka Raya Sukses Musnahkan Puluhan Ribu Barang Ilegal, Termasuk Rokok dan Minuman Alkohol"

 

Polda Kalteng memusnahkan barang bukti dari 18 kasus hasil operasi Juni-Juli 2025, termasuk Operasi Antik Telabang 2025. Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 4.416,15 gram sabu dari 25 tersangka. Kasus tersebut tersebar di tujuh wilayah, dengan Kota Palangka Raya mencatat jumlah terbanyak yaitu 10 kasus dengan 13 tersangka dan barang bukti 3.073,83 gram sabu.(Red)

Pos terkait