Puruk Cahu,Radar Tribun – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025, Rabu (2/7/2025). Agenda utama adalah penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif dan penyampaian hasil reses anggota DPRD.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD *Rumiadi, S.E., S.H., M.H.* bersama seluruh anggota, serta dihadiri Plt Sekretaris Daerah *Sarwo Mintarjo* dan jajaran pemerintah daerah.
Pimpinan sidang, yang juga politisi PDI Perjuangan, menjelaskan:
> “Agenda utama paripurna kali ini adalah penyerahan tiga buah Raperda inisiatif eksekutif. Raperda ini akan dibahas dalam rapat-rapat lanjutan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.”
Selain itu, disampaikan pula hasil reses anggota DPRD tahun anggaran 2025, yang merupakan representasi aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan.
Rumiadi menegaskan pentingnya proses tersebut untuk memastikan Raperda yang diajukan dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti demi pembangunan dan pelayanan yang lebih baik di Murung Raya.(Purple)








