Investasi Tambang di Murung Raya Harus Berkelanjutan, Fraksi PDIP Minta Investor Patuhi CSR dan AMDAL

Puruk Cahu,Radar Tribun – 11 Juli 2025  Meningkatnya arus investasi di sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya pertambangan di Kabupaten Murung Raya (Mura), menjadi sorotan para wakil rakyat di DPRD setempat. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bebie S. Sos, S.H., M.M., M.AP, menegaskan bahwa para investor tambang wajib merealisasikan program pembangunan berkelanjutan.

Bebie menyampaikan apresiasinya atas masuknya investasi tambang, yang menurutnya merupakan hasil upaya optimum pemerintah daerah dalam menarik investor. Namun, ia menekankan beberapa poin penting yang harus dipatuhi:

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

– *Keberlanjutan Investasi*: Investasi tambang baru menguntungkan daerah dalam jangka panjang jika manfaat ekonominya dibagi adil dengan masyarakat lokal.
– *Pelestarian Lingkungan*: Investor harus menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
– *Program CSR yang Relevan*: Company Social Duty (CSR) harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat sekitar tambang.
– *Kepatuhan AMDAL*: Perusahaan tambang wajib menyusun dan mematuhi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dikaji dan disetujui pemerintah pusat.

“Jika program CSR sesuai kebutuhan masyarakat dan lingkungan tetap terjaga sesuai dokumen AMDAL, pembangunan berkelanjutan bisa terwujud dan manfaatnya dirasakan warga sekitar,” tegas Bebie, yang saat ini tengah menempuh pendidikan S3 Hukum.

Ia menambahkan bahwa perusahaan tambang harus beroperasi secara authorized dengan AMDAL yang legitimate dan menjalankan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial.(Purple)

Baca Juga :  Cuaca Balikpapan Senin: Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan

Pos terkait