Koperasi Harus Jadi Pemberdayaan Ekonomi, Bukan Proyek Politik

Puruk Cahu Radar Tribun – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78, anggota DPRD Murung Raya (Mura), Bebie S. Sos, S.H., M.M., M.AP, dari Fraksi PDI Perjuangan, menekankan pentingnya koperasi berfungsi sebagai alat pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sekadar proyek politik atau administratif.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Bebie menegaskan bahwa koperasi di setiap desa harus didukung dengan aturan dan regulasi yang jelas, pelatihan dan pendampingan teknis, sumber pendanaan yang sehat, serta pengawasan yang melibatkan semua pihak. Ia mengingatkan agar koperasi tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga memastikan keberfungsiannya secara aktif.

 

> “Antisipasi potensi koperasi menjadi alat tanpa hasil. Perlu regulasi jelas, pelatihan, pendanaan sehat, dan pengawasan bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/7/2025).

 

Ketua Komisi II ini juga merekomendasikan partisipasi masyarakat sejak awal pembentukan koperasi, penegakan regulasi, dan pengawasan ketat untuk menghindari penyalahgunaan dana atau jabatan. Ia menambahkan pentingnya fasilitasi pelatihan teknis bagi pengurus, terutama di wilayah perdesaan.

 

“Pengurus koperasi harus fokus pada penguatan ekonomi lokal, bukan hanya mengejar jumlah. Dengan pengawasan dan pendampingan yang baik, koperasi bisa menjadi instrumen nyata pemberdayaan masyarakat,” tutup Bebie.(Pink)

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Kotim

Pos terkait