RPJMD 2025–2029 Jadi Pedoman Strategis 5 Tahun Ke Depan

Puruk Cahu,Radar Tribun –  Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), *Sutrisno, S.T.* (Gerindra), menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 adalah dokumen krusial yang memuat perencanaan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Dalam rapat paripurna, semua fraksi menyetujui Raperda tentang RPJMD 2025–2029. Sutrisno menjelaskan bahwa dokumen ini menjabarkan secara rinci visi, misi, dan prioritas pembangunan yang harus dicapai.

 

> “RPJMD menjadi acuan koordinasi kebijakan, program, dan anggaran agar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Juga sebagai alat ukur progres pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

 

Ia menambahkan bahwa RPJMD berfungsi mengukur capaian pembangunan selama lima tahun dan memastikan langkah konkret untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

 

> “Kami di DPRD mengapresiasi dan mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan semua program yang telah dituangkan dalam RPJMD 2025–2029,” tutup Sutrisno.(Purple)

Baca Juga :  Kalteng Masih Darurat Narkoba

Pos terkait