DPRD dan Pemda Murung Raya Setujui Raperda APBD Perubahan TA 2025

Puruk Cahu,Radar Tribun — DPRD Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mura menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan, penandatanganan, dan penyerahan dokumen anggaran pembangunan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Sidang III Tahun 2025 di Gedung Rakyat, Senin (22/9/2025).

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Hadir lengkap jajaran eksekutif: Bupati *Heriyus, S.E.*, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H., Forkopimda, serta dari legislatif dipimpin Ketua DPRD *Rumiadi, S.E., S.H., M.H.*, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, S.HI. dan Wakil Ketua II *Likon, S.H., M.M.*.

 

Juru Bicara Banggar DPRD dari PDIP, *Ahmad Maulana, S.T.*, menyatakan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah terus mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dalam merumuskan pembangunan di anggaran perubahan 2025.

 

> “Rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (11–15 September 2025) dari tingkat komisi hingga Banggar. Pendapatan Daerah semula Rp 2,5 triliun, kini berkurang Rp 99 miliar (3,28%).”

 

Banggar mengapresiasi prioritas pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat. Ia menekankan pentingnya penggunaan *sumber information tunggal yang legitimate, akurat, dan konsisten*.

 

Pemda juga telah menyesuaikan program dengan kebijakan pusat dan provinsi, efisiensi anggaran, serta sinkronisasi visi-misi dan goal. Skala prioritas disesuaikan, termasuk program penanggulangan bencana dan infrastruktur yang tertunda.

 

“Setiap kegiatan dalam APBDP ini terukur untuk menjaga stabilitas fiskal daerah atas. DPRD berharap pelaksanaannya sesuai jadwal, mengingat waktu yang tersisa hingga akhir 2025 sangat singkat,” pungkasnya.(Purple)

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok di Kotawaringin Timur Mulai Turun

Pos terkait