Tidak Ada Potongan, Fokus pada Infrastruktur

Puruk Cahu,Radar Tribun –  Kegelisahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terjawab setelah Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura sepakat tidak melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Isu pemotongan TPP mencuat karena APBD Murung Raya 2026 dipangkas drastis, dari sekitar Rp 2,5 triliun (2025) menjadi Rp 1,4 triliun (2026). Pemangkasan ini berdampak besar pada proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan, keputusan tidak memotong TPP ASN merupakan siasat politik eksekutif dan legislatif untuk menjaga pelayanan publik.
“Memang untuk TPP ASN tidak ada pemotongan, yang terdampak pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya,” katanya di Puruk Cahu, Jumat (17/10/2025).

Pernyataan ini didukung Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang memastikan hak ASN (PNS dan PPPK) tetap aman. Program HEBAT (Heriyus Bersama Rahmanto) dalam janji politik Pilkada juga diprioritaskan dan tidak terdampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Aman (tidak terdampak), program ini prioritas semuanya untuk masyarakat kita di Murung Raya,” ucap Rahmanto.

Pemangkasan APBD berdampak pada perlambatan pembangunan, penundaan proyek infrastruktur, penurunan perputaran ekonomi, dan daya beli masyarakat. Pelaku usaha, kontraktor, hingga sektor perdagangan bahan baku, bahan pokok, rumah makan, dan lainnya juga merasakan imbasnya.(Pink)

Baca Juga :  Wakil Bupati Mura Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah dan Hari Kesiapsiagaan Bencana

Pos terkait