Murung Raya Hadiri Discussion board Nasional “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat” di Kendari

Kendari,Radar Tribun – Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti Discussion board Nasional “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni” pada 26–28 Agustus 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Acara ini menghadirkan narasumber dari kementerian, akademisi, dan pakar hukum tata negara, dengan fokus utama harmonisasi regulasi untuk mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

DPRD Murung Raya diwakili oleh jajaran pimpinan dan anggota, antara lain:

 

– *Ketua DPRD* Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

– *Ketua Bapemperda* Tuti Marheni, S.E.

– *Ketua Komisi II* Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP.

– Anggota DPRD: H. Barlin, S.E., Mahyono, S.Kom., Sutrisno, S.T., Lita Norfiana, S.T.

– *Sekretaris DPRD* Andri Raya, S.STP.

 

Ketua DPRD Rumiadi menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.

 

“Discussion board ini memberi ruang kolaborasi yang sangat penting. Produk hukum daerah harus diarahkan untuk mendorong kemudahan berusaha, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah,” ungkapnya.

 

Ketua Bapemperda Tuti Marheni menambahkan bahwa discussion board ini memperkaya pemahaman teknis dan strategis dalam penyusunan Perda yang adaptif dan pro-investasi.

 

“Kami berkomitmen membentuk Perda yang responsif terhadap kebutuhan lokal, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional,” jelasnya.

 

Melalui discussion board ini, DPRD Murung Raya berharap dapat meningkatkan kualitas legislasi daerah dan memperkuat iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.(Crimson)

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu 5,66 Gram

Pos terkait