Pemkab Murung Raya Terima Hibah 4 Aset BMN dari Kementerian PUPR

Puruk Cahu, Radar Tribun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Serah terima dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (4/8/2025).

Aset yang dihibahkan:
– Jembatan Sei Sempango Raya
– Jembatan Sei Bitan Lunuk
– Jembatan Sei Anak Bitan
– Field Culvert Km 50-01

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Berita acara serah terima ditandatangani terpisah oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Mura, Heriyus. Penyerahan dokumen hibah dilakukan secara simbolis.

Hadir dalam acara:
Perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson dan jajaran, serta perangkat daerah terkait di Pemkab Mura.

Sambutan Bupati Heriyus:
Menyampaikan apresiasi atas hibah aset tersebut dan menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR, untuk pembangunan infrastruktur strategis di Murung Raya.

“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Kami berharap bantuan untuk peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, dan bandara sangat dibutuhkan untuk mendukung konektivitas, efisiensi waktu tempuh, dan aksesibilitas antarwilayah,” ujar Heriyus.

Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah dan mengajak semua pihak untuk bersinergi demi pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Dengan hibah ini, diharapkan infrastruktur yang diserahkan dapat dimanfaatkan optimum untuk pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.(Pink)

Baca Juga :  Wabup Murung Raya Rahmanto Muhidin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Pos terkait