BPK Kalteng Serahkan LHP LKPD Murung Raya 2024, Raih Opini WTP

Palangka Raya,Radar Tribun — Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dodik Achmad Akbar, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten MurLaya tahun 2024. Penyerahan berlangsung di ruang VIP Lt. 2 BPK Perwakilan Prov. Kalteng dan diterima langsung oleh Bupati Mura Heriyus, didampingi Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, serta jajaran terkait, Senin (1/9/2025).

Dodik Achmad Akbar menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku. Penilaian kewajaran informasi keuangan didasarkan pada empat kriteria:

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.
2. Kecukupan pengungkapan.
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
4. Efektivitas sistem pengendalian intern.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa LKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berkenan dengan itu, hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya menerima hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Prov. Kalteng atas LKPD Kab. Mura tahun 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK sangat membantu Pemda dalam memperbaiki kesalahan dan kekurangan pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Mura tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Prov. Kalteng.

Dengan capaian WTP, Pemkab Mura berharap dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi kemajuan daerah.(Pink)

Baca Juga :  Penandatanganan NPHD 2025 untuk Pilkada Murung Raya

Pos terkait