Rapat Pembahasan Penugasan Tenaga Medis & Kesehatan di Murung Raya

Puruk Cahu,Radar Tribun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat pembahasan penugasan tenaga medis dan kesehatan di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (24/10/2025).

Hadir dalam rapat: Bupati Mura Heriyus, Kepala Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung, Sekretaris Dinas Firman Frihatin, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Agenda rapat:
– Mengisi kekosongan tenaga medis dan kesehatan di puskesmas serta pustu yang mengalami kekurangan.
– Merujuk pada Peraturan Bupati Murung Raya No. 26 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung:
– Sebelumnya ada 195 tenaga kontrak dirumahkan: 167 tenaga kesehatan, 12 tenaga pendukung (cleansing service, sopir, satpam), 16 tenaga administrasi.
– Akan dilakukan penugasan kembali dari tenaga kontrak yang dirumahkan, disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi.
– “Tidak semua akan ditugaskan kembali, terutama tenaga administrasi sebagian tetap dirumahkan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Bupati Heriyus:
– Penugasan tenaga medis adalah komitmen Pemda menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.
– “Berupaya pemerataan tenaga kesehatan agar pelayanan di setiap wilayah tetap berjalan. Usulan tenaga harus sesuai kebutuhan dan berlandaskan payung hukum yang ada,” ujarnya.
– Menambahkan bahwa pemangkasan Sabtu (26/10/2025) di Gedung Kesenian Murung Raya, Bupati Heriyus juga menyoroti pemangkasan anggaran dari pusat, namun semangat Pemkab Mura tetap kuat untuk pelayanan terbaik.(Purple)

Baca Juga :  Tewasnya Pria di Perkebunan Kelapa Sawit, Dugaan Pembunuhan Mengemuka

Pos terkait