Polda Kalsel Gagalkan Jaringan Internasional dengan 16.016 Butir Ekstasi dan 51,28 Kg Sabu

Polda Kalsel Gagalkan Jaringan Internasional dengan 16.016 Butir Ekstasi dan 51,28 Kg Sabu

BANJARBARU Kalimantan Submit.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, (Polda Kalsel) gagalkan Jaringan internasional, termasuk  jaringan Fredy Pratama, dengan bartang bukti 16.016 butir pil ekstasi dan 51,28 sabu.

Semua barang bukti itu dimusnahkan pihak Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel berlangsung  di Foyer Mapolda di Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).

Whole barang bukti dimusnahkan sebanyak 51.281, 59 gram sabu, 16.016 butir pil ekstasi dan 173,71 gram serbuk ekstasi. Semua dilarutkan ke dalam air kemudian diblender.

Pengungkapan di bawah komando Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, hanya dalam periode bulan Juli hingga Agustus.

Dari pengungkapan tersebut, ada 16 laporan polisi yang berhasil diselesaikan oleh Subdit I, II dan III, dengan jumlah tersangka 20 orang terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan, dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, dirinya melihat kondisi Kalsel cukup miris.

Pemusnahan merupakan komitmen dan keseriusan Polda Kalsel dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Narkotika sangat berbahaya bagi siapa saja, kami berharap semua lapisan masyarakat bisa bekerjasama.

Apabila ada hal-hal yang mencurigakan terkait narkotika segera laporkan, sehingga kita bisa menekan dan meminimalisir peredaran narkotika di Kalsel,” tegasnya.

Sedangkan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Adi Santoso menyatakan, hasil pencegahan dan pemberantasan ini sangat luar biasa bagi Kalsel, tentu sangat banyak putra-putri di Kalsel yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami berterimakasih atas kinerja yang luar biasa Polda Kalsel, kami juga berharap dukungan dari masyarakat.

Mari kita galakkan pemberantasan narkoba dan selamatkan Kalsel dari peredaran narkoba,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyampaikan, memutus mata rantai peredaran narkotika memang tidak mudah, maka peran orang tua dalam menjaga pergaulan anak sangat dibutuhkan, agar mereka terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Selama Buron Saleh Kendalikan Bisnis Narkoba Di Kampung Puntun

“Ayo kita bumi hanguskan bandar narkoba hingga pengedar sekecil apapun, demi menjaga generasi kita dari kehancuran,” ujarnya.

Dengan banyaknya barang bukti tersebut, jika diestimasikan 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang, kemudian 1 butir pil ekstasi digunakan 1 orang.

Maka dari hasil pengungkapan kasus ini bisa menyelamatkan 273 ribu orang dari bahaya narkoba.

Bahkan, jika diasumsikan lagi dengan biaya rehabilitasi yang memakan biaya Rp 5 juta perorang setiap bulan, maka bisa menghemat Rp 62 miliar anggaran negara. (KPO-2)

Pos terkait