Bandar Narkoba Saleh Dikabarkan Ditangkap

Bandar Narkoba Saleh Dikabarkan Ditangkap

PALANGKA RAYA – Sosok yang dikenal sebagai bandar besar narkotika di Kawasan Ponton, Kota Palangka Raya, dikabarkan berhasil ditangkap, Kamis (5/9/2024) siang.

Terpidana kasus narkotika yang divonis oleh Mahkamah Agung (MA) 7 tahun hukuman penjara pada awal tahun 2023 ini telah lama menjadi buronan atau DPO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, setelah melarikan diri dari eksekusi hukuman.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari pihak terkait masih belum diperoleh. Kajati Kalteng pada penanganan kasus DPO saleh terdahulu, Pathor Rahman pernah mengatakan, setelah kasasi diterima Mahkamah Agung dan menjatuhkan vonis 7 tahun kepada Saleh, mereka langsung melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Namun tidak hadir tanpa tanggapan, sehingga langsung menerbitkan surat DPO.

Dalam hal ini juga, Kejati Kalteng sudah information terpidana Saleh ke Adhyaksa Monitoring Heart (AMC), yaitu menyangkut kasus dengan terpidana atau terdakwa yang DPO.

“Saleh ini masuk dalam operasi tangkap buron, dimana kami bekerja sama dengan semua jajaran kejaksaan dan sudah melibatkan Jaksa Agung Muda Intel (Jamintel),” sebutnya, beberapa waktu lalu.

Sedangkan, dilansir dari Kalteng Pos (Group Palangka Ekspres). Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Joko Setiono, tidak menjawab telepon ketika dihubungi untuk mengonfirmasi kebenaran informasi ditangkapnya DPO Saleh tersebut.

Saat kantor BNN Provinsi Kalteng di Jalan Tangkasiang, Palangka Raya, didatangi oleh tim redaksi Kalteng Pos, petugas keamanan yang berjaga menyebutkan bahwa seluruh pejabat BNN sedang berada di luar daerah.

“Semua sedang berada di luar daerah,”kata petugas keamanan yang berjaga di gedung utama. (rdo/cen)

Baca Juga :  Siapa yang cocok Pimpin DPRD Murung Raya? Ini Tanggapan Kalangan Wakil Rakyat Terpilih

Pos terkait