BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalseteng) menyerahkan seorang tersangka dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan atas nama SB kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada Selasa, 10 September 2024. Penyerahan ini merupakan tahap II (P-22) dalam proses penyidikan setelah berkas perkaranya dinyatakan…
Supply