Rugikan Negara, Tersangka Perpajakan Diserahkan Kejaksaan Negeri Banjarmasin

oleh -4 Dilihat
oleh
Rugikan Negara, Tersangka Perpajakan Diserahkan Kejaksaan Negeri Banjarmasin

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalseteng) menyerahkan seorang tersangka dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan atas nama SB kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada Selasa, 10 September 2024. Penyerahan ini merupakan tahap II (P-22) dalam proses penyidikan setelah berkas perkaranya dinyatakan…

Supply

Baca Juga :  Jaksa Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Terdakwa Mafia Tanah