Sengketa Sertifikat, Besok Notaris NH akan Serahkan dan Ini Sempat Aksi Massa

Sengketa Sertifikat, Besok Notaris NH akan Serahkan dan Ini Sempat Aksi Massa

BANJARBARU Kalimantan Submit.com. – Persoalan setifikat, besok Rabu (25/9/2024) sesuai janji Notaris NM akan serahkan kepada H. Mawardi.

Dan sebelumnya ini sempat aksi massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel di depan kantor Notaris NH di Jalan Ahmad Yani Kilometer 33, Banjarbaru, pada Senin (23/9/2024).

Aksi tersebut dipicu oleh sengketa terkait kepemilikan sertifikat tanah yang melibatkan H. Mawardi dan pihak notaris NH.

Ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin, menyatakan bahwa pihaknya datang untuk memperjuangkan keadilan dan aspirasi warga, khususnya dalam hal kepemilikan 179 bidang sertifikat tanah atas nama H. Mawardi yang diklaim masih dikuasai oleh pihak NH.

“Kami mendesak agar Notaris dan PPAT NH Banjarbaru segera menyerahkan sertifikat tanah H. Mawardi yang sah, sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Bahrudin dalam orasinya.

Menurutnya, permasalahan ini dimulai saat H. Mawardi menyerahkan 17 sertifikat hak milik pada 21 Desember 2009 untuk proses balik nama. Namun hingga saat ini, tidak seluruh sertifikat tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Haji Mawardi, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan rasa syukurnya karena pihak notaris NH menyambut baik permintaan mereka.”Alhamdulillah, mereka berjanji akan mengembalikan sertifikat pada Rabu, 25 September 2024,” kata H. Mawardi lega.

Ia berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang dan proses administrasi di kantor notaris dapat berjalan lebih baik dan transparan.

Aksi ini berakhir dengan damai, diiringi harapan agar persoalan dapat diselesaikan tanpa kendala lebih lanjut.

Terpisah, Notaris NH menyampaikan, pihaknya bakal menyerahkan serifikatnya pada Rabu ini sesuai dengan kesepakatan. “Semoga kedepannya hubungan tetap terjaga dan terjalin dengan baik, ” tambahnya. (*/KPO-2)

Baca Juga :  Airlangga Mundur, Rekomendasi Razak-Perdie Aman

.

Pos terkait