Misteri Penemuan Mayat di Kebun Sawit Katingan: Diduga Korban Pembunuhan oleh Oknum Polisi

Mr X Tewas Ditembak Oknum Polisi

Katingan, Radar Tribun – Kasus penemuan mayat seorang pria di kebun kelapa sawit di Jalan Mansyah, Kawasan Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Jumat (6/12/2024) akhirnya mulai terungkap. Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial AKS, yang bertugas di Satuan Samapta Polresta Palangka Raya.

 

Bacaan Lainnya

Kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MH memberikan laporan ke Polresta Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024). MH menyampaikan bahwa ia terlibat secara tidak langsung dalam insiden tersebut. Berdasarkan keterangan MH, peristiwa bermula pada Selasa (26/11/2024), saat dirinya dihubungi oleh AKS dan diminta untuk membantu mengendarai mobil terduga pelaku.

Dalam perjalanan yang dimulai di Palangka Raya, MH dan AKS sempat makan bakso sebelum menuju Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Pada malam yang sama, perjalanan berlanjut menuju Kasongan, Kabupaten Katingan, hingga pada suatu titik, pelaku melakukan tindakan keji dengan menembak korban yang saat itu berada di dalam mobil.

 

MH mengungkapkan bahwa dirinya diperintahkan oleh AKS untuk membuang jasad korban dan membersihkan jejak, termasuk mencuci darah yang mengotori mobil. MH juga diperintahkan untuk membantu memindahkan barang-barang dari kendaraan korban, yang diketahui sebagai seorang pengemudi ekspedisi.

Setelah insiden tersebut, pelaku sempat mengancam MH agar tidak membuka mulut terkait kejadian tersebut. Namun, rasa bersalah dan tekanan psikologis membuat MH akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  "Penangkapan Keempat Pelaku Produksi Obat Terlarang dari Vila Puncak oleh Polres Cianjur"

 

Kapolda Kalimantan Tengah melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan bahwa laporan masyarakat pada 6 Desember 2024 menjadi awal penyelidikan. Mayat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kebun sawit wilayah Katingan. Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami kekerasan fisik yang diduga kuat menjadi penyebab kematiannya.

“Kami menduga korban dibunuh oleh oknum anggota kepolisian. Penyidikan saat ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Katingan, Polda Kalteng, dan Polresta Palangka Raya,” ujar Kombes Erlan Munaji pada Kamis (12/12/2024).

 

Pelaku AKS saat ini telah diperiksa oleh Propam Polda Kalteng dan ditahan di Rutan Polda Kalteng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kombes Erlan menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana.

“Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemecatan dan proses hukum pidana,” jelasnya.

 

Polisi kini tengah melacak kendaraan korban yang diduga dijual oleh pelaku. Selain itu, hasil pemeriksaan forensik diharapkan dapat memberikan informasi tambahan mengenai kronologi kematian dan identitas korban, yang saat ini diduga berinisial BA.

 

Kombes Erlan menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan. “Kami bekerja keras untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas tindakannya,” pungkasnya.

Kasus ini mengundang perhatian publik dan menjadi ujian bagi integritas Polri. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini sembari menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.(Red)

Pos terkait