Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru di Tanjung Selor: Mahasiswa Desak Pemecatan dan Penindakan Hukum

Gabungan Mahasiswa Desak Oknum Guru Cabul Diberhentikan Secara Paksa

Tanjung Selor, Radar Tribun– Dunia pendidikan kembali digemparkan oleh kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur. Kasus ini telah terjadi sejak beberapa bulan lalu di salah satu satuan pendidikan di Tanjung Selor, Bulungan.

Mahasiswa dari berbagai organisasi di Tanjung Selor melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulungan dan Polresta Bulungan, Kamis (19/12/2024). Mereka mendesak oknum guru yang berinisial SD tersebut dipecat secara tidak hormat dan dihukum sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan tidak bermoral. Kami mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan untuk mencabut dan memecat pelaku dari standing pegawai PPPK,” kata salah seorang mahasiswa.

Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Seto, mengungkapkan bahwa oknum guru tersebut telah diberhentikan sementara. “Kita sudah memberhentikan sementara. Namun untuk proses pemecatannya, kita akan menunggu keputusan ingkrah untuk proses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bulungan, Reza Pahlevi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut segera ditahap duakan. “Kita sudah meminta kepada penyidik Sat Reskrim Polresta Bulungan untuk menyiapkan berkas. Setelah itu, kita akan melakukan koordinasi dengan PN Tanjung Selor untuk proses sidang,” ujarnya. (Red)

*Tuntutan Mahasiswa*

1. Pemecatan oknum guru secara tidak hormat.
2. Penindakan hukum terhadap oknum guru.
3. Pencabutan standing pegawai PPPK.

*Reaksi Resmi*

1. Disdikbud Bulungan: Oknum guru telah diberhentikan sementara.
2. Kejari Bulungan: Kasus tersebut segera ditahap duakan dan dijadwalkan untuk sidang.

Baca Juga :  121 Bintara Polri Resmi Dilantik di SPN Polda Kaltara, Siap Jaga Keamanan Masyarakat

 

Pos terkait