Pengurus PWI Tarakan 2023-2026 Resmi Dilantik

Pengurus PWI Tarakan 2023-2026 Resmi Dilantik

TARAKAN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, resmi dilantik di Aula Mess Melati PT Pertamina, Minggu malam, (22/12/2024).

Ketua PWI Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara), Nicky Saputra Novianto secara resmi melantik Ketua PWI Kota Tarakan, Andi Muhammad Rizal, beserta pengurus berdasarkan surat keputusan PWI Pusat nomor 230-A-PKU/PP-PWI/2024.

Dalam sambutannya, Nicky mengucap selamat atas pelantikan pengurus PWI Tarakan. “Pelantikan ini bagian dari semangat keberlanjutan buat teman-teman PWI Tarakan dalam menjaga eksistensi wartawan,” kata Nicky dalam sambutannya.

Di period yang serba digital ini, lanjut Nicky, para wartawan dituntut maksimal dalam berbagai pengetahuan dan kecepatan. “Maka dengan adanya kepengurusan ini saya harapkan teman-teman PWI Tarakan mampu menjadi SDM yang unggul di dalam profesi ini,” harapnya.

Menurutnya, menjaga eksistensi PWI merupakan tugas kita bersama. Meski nama baik PWI sempat diwarnai dengan berbagai pemberitaan negatif. Namun, ia meyakini PWI di daerah mampu mengembalikan marwah organisasi ini ke posisi semula.

Sementara itu, Ketua PWI Tarakan, Andi Muhammad Rizal menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Tarakan. Ia mengingatkan pentingnya mematuhi kode etik jurnalistik. Disamping meningkatkan pengetahuan dalam hal mengumpulkan, mengolah, menulis dan menyampaikan kepada publik hasil pengoalahan knowledge di lapangan.

Ketua PWI Tarakan dua periode ini juga berkomitmen mengembangkan organisasi dan meningkatkan kualitas serta profesionalisme wartawan di Tarakan. Lebih dari itu, memperkuat kolaborasi dengan pihak manapun, seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan instansi lain. “Kami siap berkolaborasi dan terus berinovasi untuk kemajuan Kota Tarakan. Semoga dapat meningkatkan sinergi dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banjarmasin Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual Terkait Praktik Ruqyah

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

Pos terkait