Kuala Kurun,Radar Tribun – Pemerintah Kabupaten Gumas mengalokasikan dana untuk pengadaan enam unit videotron di Kota Kuala Kurun melalui Perubahan APBD tahun 2024. Tiga unit dikelola Diskominfo Santik, dan tiga unit lainnya oleh perangkat daerah lain.
Pemasangan dan uji coba videotron telah dilakukan pada Desember ini. Lokasi pemasangan mencakup Taman Kota Kuala Kurun, UPT RSUD Kuala Kurun, dan kantor DPRD.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan, mendukung pemasangan videotron tersebut. “Videotron menjadi inovasi pemkab yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Videotron akan menampilkan kegiatan pembangunan, iklan layanan masyarakat, imbauan, dan informasi penting lainnya. “Kami berharap videotron dapat memberitahukan masyarakat tentang program pemerintah dan memperindah suasana kota,” tambahnya.(Red)