Pj Wali Kota Tarakan Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik

Ini Penyebab Kendala Pelayanan Publik di Kelurahan Pantai Amal Tidak Maksimal

Tarakan,Radar Tribun – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di Kelurahan Pantai Amal. Keluhan ini diterima Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) dan masuk dalam catatan sebagai Kelurahan yang tidak memenuhi standar pelayanan publik.

 

Bacaan Lainnya

Hasil kunjungan ke Kelurahan Pantai Amal menunjukkan bahwa petugas kelurahan menyebutkan salah satu penyebab pelayanan tidak maksimal adalah karena sarana dan prasarana tidak memadai. Namun, Bustan menegaskan bahwa keterbatasan ini tidak dapat menjadi alasan sepenuhnya karena kelurahan lainnya juga menerima anggaran yang sama.

 

Bustan berjanji untuk mencari solusi dan melakukan pemantauan secara berkala kepada Kelurahan Pantai Amal. Ia juga meminta pegawai kelurahan melakukan inovasi-inovasi baru untuk mengurangi keluhan masyarakat.

“Saya sudah pernah melakukan kunjungan ke sana, coba membuka cara pandang mindsetnya. Ketika ada permasalahan, kita harus mampu menemukan solusi-solusi yang mungkin bisa menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Pj Wali Kota Tarakan menekankan komitmen Pemkot Tarakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.(Red)

 

 

Sumber:
– Pemkot Tarakan

 

 

Baca Juga :  Persiapan Pelantikan Pengurus PWI Tarakan 2023-2026 Rampung 90 Persen

Pos terkait