Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kotim Belum Menemui Titik Terang

Mata Kalteng

Sampit,Radar Tribun – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim), masih belum menemui titik terang. Kasus ini telah dilaporkan sejak Mei 2023, namun proses penyelidikan seolah-olah mandek.

Korban, seorang pelajar SD berusia 12 tahun, mengalami tindakan keji ini di Kelurahan Pasir Putih. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, namun hasilnya belum juga terlihat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, mengaku terkejut dan tidak mengetahui adanya laporan tersebut. “Saya tidak tahu kalau ada peristiwa tersebut, juga tidak ada laporan yang masuk ke saya,” katanya. Namun, dirinya memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan perkembangan kasus tersebut dan melakukan gelar perkara jika diperlukan.

Penyelidikan yang Mandek

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah menyampaikan hasil penyidikan kepada pihak keluarga korban pada 29 Mei 2023. Dalam surat itu ditegaskan bahwa kasus itu sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan dan pelaku akan segera ditangkap. Namun, sudah hampir dua tahun kasus itu mandek.

Kapolres Kotim berjanji untuk melakukan pengecekan perkembangan kasus tersebut dan melakukan tindakan lanjutan jika diperlukan.(Red)

 

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Uut Murung: Wadah Aspirasi Masyarakat

Pos terkait