Polres Katingan Tangkap Pemuda yang Bunuh Ayahnya dengan Parang

Kasongan,Radar Tribun – Jajaran Polres Katingan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial W (23) yang diduga melakukan pembunuhan sadis terhadap ayahnya, Saliansyah (78), di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah.

Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk dan tebasan senjata tajam di tubuhnya. Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kasatreskrim Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi, membenarkan kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu 26 Januari 2025 malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kasatreskrim mengatakan bahwa pelaku menyerang korban secara brutal dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, termasuk luka tusuk di dada dan perut sebanyak 17 kali. Pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah Mushala tidak jauh dari TKP.

“Saat diamankan dan dimintai keterangan, pengakuan pelaku selalu berubah-ubah. Diduga dalam pengaruh minuman keras atau Miras. Pelaku yang merupakan anak korban berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa sebilah parang,” ucap Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.(Red)

 

Baca Juga :  Kasus Arisan Bodong di Sampit: Polres Kotim Terus Mendalami Kasus dengan Kerugian Miliaran Rupiah

Pos terkait