PMK Tarakan Tangani 54 Kasus Evakuasi Ular Sejak Akhir Desember 2024

PMK Tarakan Terima Banyak Permintaan Evakuasi Ular

Tarakan,Radar Tribun – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (PMK) Tarakan menerima banyak permintaan evakuasi ular. Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 54 ular sejak akhir Desember 2024 hingga Januari 2025.

“15 diantaranya ular yang berbisa, sisanya ular tidak berbisa seperti Piton dan lain sebagainya,” kata Sofyan.

Bacaan Lainnya

Dia menduga ular itu muncul karena habitatnya yang mulai terancam imbas padatnya bangunan penduduk. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi bersama tidak hanya dari PMK namun juga masyarakat.

Sofyan juga menghimbau masyarakat untuk menghubungi PMK Tarakan melalui nomor 112 atau 113 saat melihat keberadaan ular. Masyarakat dilarang melakukan evakuasi secara mandiri karena hal itu sangat berbahaya.

“Penanganan ular butuh keahlian dan tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang,” ujarnya.(Red)

 

Baca Juga :  Hujan Menengah hingga Tinggi di Tarakan Selama Natal dan Tahun Baru

Pos terkait