Ayah Kandung di Kobar Tega Menyetubuhi Anaknya Selama 5 Tahun

Istri Kerja, Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung

Pangkalanbun,Radar Tribun  – Polres Kobar menangkap ayah kandung ES (41) karena menyetubuhi anaknya sendiri selama 5 tahun.

Menurut Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, pelaku melakukan aksi tersebut sejak tahun 2020, ketika anaknya masih duduk di bangku sekolah kelas dua SMP. Pelaku mengancam anaknya untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Bacaan Lainnya

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada guru karena takut di rumah, kemudian guru melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi menangkap pelaku di tempat kerjanya sebagai buruh perkebunan.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman.(Red)

 

Baca Juga :  Polres Katingan Tangkap Pemuda yang Bunuh Ayahnya dengan Parang

Pos terkait