Ratusan Warga Jabiren Protes Penghapusan Bansos

Ratusan Warga Jabiren Dihapus dari Penerima Bansos

Pulang Pisau,Radar Tribun – Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, digegerkan dengan protes warga yang merasa kehilangan bantuan sosial (Bansos) [1]. Sebanyak 146 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos, kini tidak lagi tercantum dalam daftar penerima.

Warga yang terkena dampak penghapusan bansos tersebut merasa kecewa dan merasa tidak adil. Mereka mengaku sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

“Kami tidak mengerti mengapa nama kami dihapus dari daftar penerima bansos. Kami sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Nari, salah seorang warga yang terkena dampak.

Pendamping PKH, Eping, menjelaskan bahwa penghapusan penerima bansos tersebut mestinya dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga prosesnya lebih transparan dan warga desa dapat memahami.

“Verifikasi dan validasi itu penting agar kita tahu, apakah warga yang menerima bansos itu sudah ada peningkatan ekonomi atau tidak ada,” ucapnya.

Kepala Desa Jabiren, Asio, menjelaskan bahwa penghapusan 146 KK merupakan hasil dari musyawarah desa. “Itu hasil musyawarah desa. Dan hasil kesepakatan, baik itu dari RT sebagai perwakilan warga, BPD dan perangkat desa,” terangnya.

Asio juga menjelaskan bahwa banyak warga yang masih belum mengerti tentang program bansos ini. “Padahal kehidupannya sudah ada peningkatan. Makanya, yang sudah mampu kita hapus dan digantikan oleh warga yang layak menerima sesuai dengan kriterianya,” terang Asio.

Dalam menentukan penghapusan tersebut, Asio menjelaskan bahwa bukan dilakukan oleh kepala desa. Namun hasil musyawarah desa yang kemudian disepakati oleh BPD, RT dan kecamatan. “Saya hanya sebagai moderator. Forum yang kemudian bersepakat,” ucapnya.(Red)

Baca Juga :  Warga Muara Laung Jalan Kaki 32 KM, Disambut Hangat Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin

Pos terkait