Puruk Cahu,Radar Tribun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bupati Murung Raya, melalui Asisten II Sekretariat Daerah, Yulianus, mengikuti sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2025. Sosialisasi ini digelar secara virtual melalui Zoom di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (20/3/2025).
Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko sosial, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta membantu upaya pengentasan kemiskinan. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja adalah salah satu instrumen penting dalam memanfaatkan DBH Sawit demi kesejahteraan masyarakat.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan peluang bagi masyarakat untuk memberdayakan diri mereka dengan manfaat yang diterima melalui fasilitas dan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Pramudya.
Ia menambahkan bahwa program ini juga berdampak positif bagi pemerintah daerah. Selain menjadi bantalan anggaran terhadap risiko sosial, program ini dapat memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja di Murung Raya.
Dengan adanya alokasi DBH Sawit untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkab Murung Raya berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi para pekerja di berbagai sektor.(Red)
Anda bilang:
Frasa kunci utama
ChatGPT bilang:
Jaminan sosial ketenagakerjaan
Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2025
Perlindungan tenaga kerja
Pemkab Murung Raya
BPJS Ketenagakerjaan
Kesejahteraan pekerja
Pengentasan kemiskinan
Bantalan anggaran risiko sosial