DPRD dan Pemkab Murung Raya Cari Solusi untuk Honorer yang Dirumahkan

Eksekutif dan Legislatif di Mura Cari Solusi untuk Tenaga Honor yang Diberhentikan

Puruk Cahu,Radar Tribun – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah bersama pemkab setempat bersepakat mencari solusi untuk kembali memberdayakan ratusan tenaga honorer atau kontrak yang dirumahkan karena terbentur aturan Pemerintah Pusat.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Kesepakatan tersebut muncul setelah rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh DPRD Murung Raya dengan mengundang Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya beserta jajaran di ruang pleno DPRD di Puruk Cahu, Rabu (23/4).

 

Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan bahwa Pemkab Murung Raya akan mencari solusi agar bisa mengembalikan ratusan honorer yang masa kerjanya dibawah dua tahun untuk kembali bekerja. Pemkab akan mengirimkan surat resmi ke MenPAN-RB untuk meminta solusi.

 

Heriyus menambahkan bahwa keinginan untuk mengembalikan honorer tersebut bertentangan dengan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tahun 2022. Namun, Pemkab tetap berupaya untuk mencari solusi sambil menjelaskan kebutuhan kepegawaian daerah.

 

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan bahwa DPRD prihatin dengan adanya pemberhentian ratusan honorer yang bekerja dibawah dua tahun tersebut. DPRD berharap adanya solusi agar para honorer tersebut bisa kembali diberdayakan.(Red)

Baca Juga :  Pembunuhan di Pasar Temanggung: Satu Orang Tewas dengan Puluhan Luka Tebasan

Pos terkait