Dari Laporan Warga Hingga Penggerebekan di Tumbang Bulan, JR Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Mata Kalteng

KASONGAN – Suasana Desa Tumbang Bulan yang biasanya tenang mendadak gempar pada Jumat 25 April 2025 siang. Sejumlah petugas berpakaian sipil dan berseragam lengkap menyusuri gang-gang sempit di permukiman padat penduduk. Mereka mengarah ke satu rumah-target operasi yang sudah dipantau sejak beberapa waktu terakhir.

Dirumah itulah, JR, pria yang belakangan diketahui sebagai pemilik sabu, diamankan tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.15 WIB oleh tim gabungan dari Polsek Mendawai yang dibackup oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan.

Kasat Resnarkoba Polres Katingan, Iptu Supriyadi, membenarkan bahwa penangkapan JR bermula dari laporan warga yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Informasi masyarakat sangat berperan penting. Tanpa mereka, peredaran sabu bisa terus mengancam generasi muda di desa ini,” jelas Iptu Supriyadi, Sabtu 2 Mei 2025.

Dijelaskan, dari hasil penggeledahan yang disaksikan langsung perangkat desa, petugas menemukan sabu seberat 2,90 gram (bruto), uang tunai Rp3.700.000, ponsel, dan barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas jual beli narkoba.

JR kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut di Mapolres Katingan. Sementara itu, aparat terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas. “Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Ini tugas kita semua,” tegas Iptu Supriyadi.

(anr/matakalteng.com)

Baca Juga :  DLH Kotim Larang Pembuangan Sampah di Pagi Hari, Sekolah Wajib Kurangi Plastik Sekali Pakai

Pos terkait