Bawa Sajam dan Ancam Warga, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Residivis GS ditangkap usai ancam warga pakai sajam. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Seorang pria berinisial GS (38), warga Jalan Mayjen Sutoyo, Balikpapan, kembali diamankan pihak kepolisian setelah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu malam, 25 Mei 2025, sekitar pukul 21.32 Wita di depan PLTD Gunung Malang, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Korban, Irwan (50), awalnya membantu pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat tabrakan dengan mobil yang dikendarai GS. Namun, saat Irwan menyarankan agar permasalahan diselesaikan di kantor polisi, pelaku justru marah dan mengancam.

“Pelaku marah, memaki korban, bahkan menendang dan mengancam dengan sebilah badik,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beni Ariyanto, Senin (2/6/2025).

Menindaklanjuti laporan dari korban, Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan GS di kawasan Gunung Malang. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu bilah badik yang digunakan dalam aksi pengancaman.

Kasus ini telah dilaporkan melalui LP/B/144/V/2025/SPKT Satreskrim/Polresta Balikpapan/Polda Kalimantan Timur tertanggal 26 Mei 2025.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, dan/atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kompol Beni juga mengungkapkan bahwa GS merupakan residivis kasus narkotika, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor: 334/Pid.Sus/2018/PN Bpp tertanggal 26 Juli 2018.

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Beni mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau ancaman. (mhd)

Baca Juga :  Murung Raya Terangi Desa: Pemkab dan PLN Genjot Pemerataan Listrik

Pos terkait