Banjarmasin,Radar Tribun –Â Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, menuntut penegak hukum dan pengambil kebijakan untuk memberikan sanksi tegas kepada tiga oknum aparatur Desa Tanggul Irang, Kecamatan Martapura Kota, yang diduga menyelewengkan dana Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami miris sekali, seharusnya mereka amanah dalam menyalurkan duit rakyat,” kata Habib Umar.
Meskipun konflik ini telah dimusyawarahkan dan berakhir damai, Habib Umar menekankan pentingnya penegakan hukum. “Baik ditinjau dari undang-undang korupsi maupun implementasi undang-undang desa, ada regulasi yang mengatur,” tambahnya.
Habib Umar berharap ada efek jera bagi aparatur lain untuk tidak melakukan hal serupa. “Selain sanksi sosial, penegakan hukum harus dijalankan,” ujarnya.
Dia juga mengajak seluruh aparat negara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, profesional, dan menjunjung tinggi kejujuran.(Red)