“BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Program Perlindungan Pekerja Sawit di Lamandau”

068f61c0 be6a 4614 9a88 ac41561c4b76

Nanga Bulik, Radar Tribun-Dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian di Kabupaten Lamandau.

Pemerintah Kabupaten Lamandau mengelola Dana Bagi Hasil Sawit tahun anggaran 2024 untuk menjalankan program ini.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Pemerintah meluncurkan program ini untuk melindungi pekerja berisiko tinggi di sektor perkebunan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Jaminan Kecelakaan Kerja menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi, sementara Jaminan Kematian memberikan santunan bagi ahli waris pekerja yang meninggal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada, mengapresiasi dukungan Pemkab Lamandau dalam menyediakan Dana Bagi Hasil Sawit. BPJS akan bekerja sama dengan pemerintah dan perusahaan perkebunan untuk mendata pekerja yang memenuhi kriteria.

Pj. Bupati Lamandau, Mentioned Salim, juga menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor sawit.

Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, sehingga mereka dapat meningkatkan produktivitas sektor sawit di Kabupaten Lamandau.(Red)

Baca Juga :  Ratusan Warga Jabiren Protes Penghapusan Bansos

Pos terkait