Sampit,Radar Tribun-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 10 toko swalayan dan ritel di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjelang Natal dan Tahun Baru. Pada sidak tersebut, BPOM menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi standar, seperti barang kedaluwarsa dan kemasan rusak.
Ketua Tim Intensifikasi Pengawasan Pangan BPOM Kalteng, Nurfadilla, melaporkan temuan 38 produk tidak memenuhi standar, termasuk kemasan kaleng penyok yang harus diretur atau dimusnahkan, serta produk kedaluwarsa dengan label diskon yang dilarang dijual.
Dinas Kesehatan akan memberi sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar setelah melakukan pembinaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, menyambut baik pengawasan BPOM dan mendukungnya untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Kotim.
Dengan demikian, pihak berwenang dapat menjaga keamanan dan kualitas makanan yang dijual di pasaran dengan baik.
Keywords: BPOM Kalimantan Tengah, sidak, toko swalayan, ritel, Kota Sampit, standar pangan, produk kedaluwarsa, kemasan rusak.(Red)