Bupati Heriyus Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya, Fokus Dua Raperda Penting

Bupati Heriyus Sampaikan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-8

Puruk Cahu,Radar Tribun –  Bupati Murung Raya (Mura) *Heriyus* menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya *Rumiadi*, didampingi Wakil Ketua I *Dina Maulidah* dan Wakil Ketua II *Likon*. Hadir pula Wakil Bupati *Rahmanto Muhidin*, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya. Menurutnya, berbagai catatan dari DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Heriyus menjelaskan, pembahasan kali ini difokuskan pada dua Raperda penting, yakni *Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha*, serta *Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026*.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan DPRD terkait pentingnya kewajiban investor untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Raperda tersebut juga memuat ketentuan dan sanksi administratif bagi investor yang tidak memenuhi kewajiban CSR, serta dirancang untuk mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Terima Kunjungan Politeknik Muara Teweh

Heriyus menegaskan pentingnya menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Pemerintah Daerah akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah agar penyerapan anggaran tidak mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut, Heriyus menyampaikan bahwa RAPBD 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, dengan fokus pada peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, program prioritas diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif.(Red)

Pos terkait