Puruk Cahu,Radar Tribun – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (2/7).
Dalam penyerahan itu, Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Inspektur Rudie Roy, dan Kepala BPKAD Lentine Miraya. Dokumen LKPD itu sendiri diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.
“LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum disampaikan ke DPRD maka perlu terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI,” kata Heriyus.
Heriyus berharap mendapat bimbingan maupun saran atau pendapat dari BPK RI perihal pelaporan keuangan daerah karena masih baru menjabat sebagai kepala daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, mengingatkan kepada semua kabupaten, termasuk Murung Raya, agar selalu berhati-hati dalam membuat laporan keuangan.
“Penyerahan ini menunjukkan kesungguhan dari kepala daerah bersama Pemda dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ungkap Dodik.(Red)