Dinas Kesehatan Murung Raya dan Kejari Murung Raya Tandatangani MoU

Dinkes Murung Raya dan Kejari Teken MoU Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Puruk Cahu,Radar Tribun – Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya bersama Kejaksaan Negeri Murung Raya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Murung Raya pada Kamis, 2 Oktober 2025.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Suwirman Hutagalung, dan Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, S.H., M.H. Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain bagi Dinas Kesehatan, khususnya terkait permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.

 

Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara aparat penegak hukum dengan instansi pemerintah daerah. Ia berharap bahwa melalui MoU ini akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Suwirman Hutagalung, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa MoU ini penting untuk memperkuat perlindungan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan kesehatan masyarakat. Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan koordinasi antara Dinas Kesehatan Murung Raya dan Kejaksaan Negeri dapat berjalan optimal.(Red)

Baca Juga :  Disdik Palangka Raya Apresiasi Kepala Sekolah, Guru, dan Pengawas Sekolah

Pos terkait