Dinas Pendidikan Murung Raya Klarifikasi Keluhan untuk Tingkatkan Pendidikan

Puruk Cahu,Radar Tribun – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas dunia pendidikan.

Hal ini dibuktikan dengan klarifikasi terkait keluhan masyarakat tentang daftar nama penerima program bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Martono SPd, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan verifikasi dalam dua tahap.

Pertama, oleh Camat dan kedua oleh Dinas Pendidikan. “Berdasarkan Perbub nomor 22 tahun 2024, kami melakukan verifikasi ketat untuk memastikan penerima bantuan sesuai kriteria,” kata Martono.

Martono menambahkan bahwa penerima bantuan harus memenuhi syarat sebagai mahasiswa tidak mampu jenjang Diploma III, Diploma IV, dan Strata 1 dari Kabupaten Murung Raya.

Kami memastikan bahwa kami melakukan proses administrasi sesuai Perbub dan berkoordinasi dengan tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.

Dinas Pendidikan juga menjelaskan bahwa penerima bantuan tidak bisa menarik dana secara otomatis tanpa bukti transaksi.

Kami telah mengantisipasi dini pertanggungjawaban anggaran dengan membuat MoU antara Pj Bupati dan pihak perbankan untuk memblokir rekening tabungan sebelum penyerahan bukti pertanggungjawaban.(Red)

 

Baca Juga :  Kota Tarakan Belum Melaksanakan Makan Bergizi Gratis, Menunggu Arahan Pusat

Pos terkait