Dinsos Kotim Imbau Masyarakat Jangan Beri Uang kepada Pengemis

Pengemis di Kotim Semakin Menjamur

Sampit,Radar Tribun – Dinas Sosial (Dinsos) Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, badut, manusia silver, dan sejenisnya. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi keberadaan mereka di daerah.

Menurut Kepala Dinsos Kotim, Hawianan, razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinsos hanya bersifat sementara. Pengemis dan pekerja jalanan akan terus kembali jika masih ada yang memberi uang.

Bacaan Lainnya

“Razia itu hanya penanganan sementara dan hanya sebatas memberi pengamanan dan peringatan. Yang paling penting itu jangan sampai masyarakat memberi uang kepada mereka,” jelas Hawianan.Minggu,(9/02/25)

Dinsos Kotim telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan pengemis, termasuk mengamankan dan memulangkan mereka ke daerah asal. Namun, hal itu hanya bertahan sebentar, tidak lama kemudian pengemis baru pasti berdatangan kembali.

“Pengemis yang kami amankan itu mayoritasnya berasal dari luar Kotim. Kami sering memulangkan mereka ke daerah asal, tetapi mereka terus berdatangan. Cara paling efektif adalah dengan mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang kepada mereka,” jelasnya.

Larangan untuk memberikan uang atau barang kepada pengemis, badut, manusia silver, dan sejenisnya, sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam Pasal 22 Huruf B disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang memberi uang atau barang dalam bentuk apapun kepada badut, pengemis, pengamen, pedagang asongan, pengelap mobil, dan kegiatan serupa di fasilitas umum, persimpangan, atau kawasan jalan.

“Pelanggaran terhadap aturan ini sebenarnya dapat dikenakan sanksi, meskipun penerapannya masih memerlukan kesadaran masyarakat untuk tidak memberi,” pungkas Hawianan.

Baca Juga :  BNNP Kaltara Capai Target Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba

Dengan demikian, Dinsos Kotim berharap bahwa masyarakat dapat memahami pentingnya tidak memberikan uang kepada pengemis dan pekerja jalanan, sehingga dapat mengurangi keberadaan mereka di daerah.(Red)

 

Pos terkait