DPRD Mura Johansyah Gelar Reses Masa Sidang III 2025 di Desa Sungai Bakanon

Puruk Cahu,Radar Tribun –  Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah (PPP), melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Sungai Bakanon, Kecamatan Permata Intan, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung terkait kebutuhan pembangunan di wilayah pedesaan.

Bertempat di kantor Desa Sungai Bakanon, acara dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemerintahan desa. Suasana hangat dan antusias, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan permasalahan sehari-hari.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Johansyah menjelaskan reses sebagai bagian penting fungsi DPRD untuk menjaring masukan masyarakat yang akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Ia menegaskan setiap aspirasi akan ditindaklanjuti melalui rapat paripurna bersama pemerintah daerah.

“Semua masukan dan usulan masyarakat akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah. Aspirasi ini penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Usulan utama yang disampaikan warga meliputi perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan sarana air bersih, pembangunan rumah dinas guru dan paramedis, bantuan untuk masjid dan gereja, program bedah rumah, serta peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Warga juga berharap dukungan untuk sektor pertanian, perikanan, dan mata pencaharian utama masyarakat.

“Kami apresiasi partisipasi aktif warga. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus terus diperkuat agar hasil pembangunan dirasakan merata di Kecamatan Permata Intan dan pelosok lainnya,” tutup Johansyah.(Pink)

Baca Juga :  Bupati Murung Raya Hadiri Sosialisasi Penanganan Konflik Sosia

Pos terkait