DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-6, Bahas RAPBD 2026 dan Insentif Pemuka Agama

Bupati Heriyus Pertajam Program Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Puruk Cahu,Radar Tribun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama kantor DPRD, Jumat (7/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda Okay. Zen Wahyu, anggota DPRD dari berbagai fraksi, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi menyampaikan bahwa rapat paripurna ke-6 masa sidang III ini membahas empat agenda utama:

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

1. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
2. Penyerahan Ranperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama.
3. Penyerahan Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha.
4. Penyampaian hasil reses masa sidang III Tahun 2025 oleh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.

“Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Di dalamnya terkandung harapan serta aspirasi masyarakat yang menitipkan masa depan daerah ini di tangan kita,” ujar Rumiadi.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., dalam kesempatan yang sama menyampaikan penjelasan terkait dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah, yaitu Ranperda tentang  APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.

Baca Juga :  Pemkab Tana Tidung Dorong Penurunan Stunting Lewat Aksi Konvergensi Strategis

“Saya yakin proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif bertujuan mempertajam program kegiatan yang diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ungkap Heriyus.

Ia berharap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan optimum, efektif, dan efisien, sehingga terwujud masyarakat Murung Raya Hebat yang semakin maju dan sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030.(Red)

Pos terkait