DPRD Murung Raya Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Tandatangani SK Bersama Bupati

Puruk Cahu,Radar Tribun – Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Murung Raya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang diusulkan pemerintah daerah. Persetujuan itu langsung diikuti penandatanganan surat keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Mura.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD *Rumiadi, S.E., S.H., M.H.* bersama Wakil Ketua II *Likon*, dihadiri Bupati *Heriyus, S.E.*, *Forkopimda*, dan seluruh kepala OPD.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Ketua Komisi II/Fraksi PDI Perjuangan Bebie S. Sos, S.E., S.H., M.M., M.AP, selaku juru bicara Tim Panitia Kerja (Panja) DPRD, menyampaikan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 disetujui dengan beberapa catatan penting:

– *Foundation information legitimate dan replace secara berkala.*
– *Pembangunan fisik dan non-fisik merata di 10 kecamatan.*
– **Peningkatan PAD untuk mencapai proyeksi APBD Rp 3,1 triliun – Rp 3,5 triliun hingga 2029.

Bebie menegaskan RPJMD tersebut merupakan peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang berpihak pada masyarakat dan menjadi pedoman bersama legislatif, eksekutif, yudikatif, serta seluruh warga untuk mengawal dan menyukseskan program.

Ketua DPRD Rumiadi menambahkan bahwa kesepakatan ini mencerminkan kolaborasi dan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif, menuju *MURA HEBAT (Lebih Maju, Lebih Sejahtera)* dan pencapaian *MURA EMAS 2030*.(Crimson)

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Bahas Tiga Raperda dan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna

Pos terkait