DPRD Tarakan Komitmen Kawal Sengketa Lahan di Karang Harapan

DPRD Tarakan Komitmen Kawal Sengketa Lahan di Karang Harapan

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan komitmen akan mengawal sengketa lahan di Jalan Aki Pingka, RT 12, Kelurahan Karang Harapan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid usai melakukan peninjauan lahan sengketa, pada Selasa (4/2/2025).

Kisruh ini bermula saat salah satu warga, Santung, mengklaim lahan miliknya seluas 4,8 hektar diduga diserobot oleh seseorang.

Herman Hamid menerangkan, setelah melakukan kunjungan pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Setelah itu kami akan gelar RDP, apa simpulan atau hasil dari pengukuran Badan Pertahanan Nasional (BPN) tersebut terhadap tanah Pak Santung yang ada masuk tanah orang lain atau klaim dan itu sudah bersertifikat,” ujarnya.

Namun, Politisi Demokrat tersebut belum dapat memastikan kapan RDP akan digelar, sebab masih menunggu pengukuran dari BPN.

Herman menemukan banyak kejanggalan setelah melaksanakan kunjungan ke lokasi sengketa.

“Kita melihat sendiri lah ya ada tanam tumbuhnya ada ternaknya ada pondoknya segala macam, dan ada juga pengakuan RT 12 dan 16, mereka mengakui bahwa memang ini lahan Pak Santung,” ujarnya.

Namun, dirinya tidak ingin berspekulasi lebih jauh tentang kejanggalan tersebut, serta dugaan adanya pihak yang bermain dalam penerbitan surat tanah.

Dia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal kasus ini hingga tuntas terselesaikan. DPRD Tarakan juga akan melakukan rapat koordinasi membahas persoalan lahan, agar kejadian sengeketa seperti ini tidak lagi terulang.

Terlebih, persoalan lahan sangat rawan, karena Kota Tarakan sedang dilirik oleh para investor untuk pengembangan pembangunan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

Baca Juga :  Darmizal Sepakat Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diaktifkan

Pos terkait