Tarakan,Radar Tribun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan melakukan kunjungan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) untuk membahas polemik kelangkaan LPG 3 kg.
Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan, menyatakan bahwa kuota LPG 3 kg untuk Tarakan mencukupi, namun diduga ada distribusi yang tidak tepat sasaran.
Menurut Edi Patanan, di tahun 2025, Bumi Paguntaka mendapatkan kuota LPG 3 kg sebanyak 1.123.920.
Jutaan tabung gas subsidi tersebut disalurkan melalui tiga agen dan 188 pangkalan yang tersebar di 20 kelurahan.
Meskipun kuota mencukupi, Edi Patanan menduga bahwa ada distribusi yang tidak tepat sasaran, khususnya di kalangan pengecer. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan dari pemerintah dan DPRD Tarakan.Senin (10/02/ 25)
Dalam kesempatan yang sama, Edi Patanan juga menjelaskan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di pangkalan. Untuk wilayah pesisir, HET sebesar Rp 18.626, sementara untuk perkotaan sebesar Rp 16.626.
“Masalah sanksi memang kita dari lembaga dan juga pemerintah, hanya memberikan sanksi teguran atau lisan pada pihak pengecer ketika melakukan sidak di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi Patanan menjelaskan bahwa harga jual LPG 3 kg kepada pangkalan sebesar Rp 14.426. Sementara itu, harga di pengecer bisa mencapai Rp 65 ribu per tabung.
DPRD Tarakan berharap dapat melakukan pengawasan dan pengendalian harga LPG 3 kg secara efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang wajar.(Red)