Empat Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pengadaan CCTV

Mantan Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung Ditahan KPK Diduga Tersandung Kasus Ini

Jakarta,Radar Tribun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka yang terlibat dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Good Metropolis.

Penyidik menahan para tersangka pada Kamis malam, 26 September 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidik menahan para tersangka selama 20 hari, dari 26 September hingga 15 Oktober 2024, di Rutan KPK.

“Tim penyidik menahan para tersangka selama 20 hari pertama untuk kebutuhan penyidikan,” ujar Asep di Jakarta.

Penyidik menahan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Ema Sumarna, Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.

Kasus ini berkembang dari penyidikan sebelumnya terkait dugaan suap eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam program Bandung Good Metropolis.

Pada 2022, Pemerintah Kota Bandung membahas APBD Perubahan yang mencakup anggaran untuk Dinas Perhubungan.

Penyidik menemukan bahwa Ema Sumarna menerima gratifikasi sejak 2020 hingga 2024 dan membantu penambahan anggaran Dinas Perhubungan untuk kepentingan DPRD Kota Bandung. Tiga anggota DPRD juga menerima gratifikasi dan proyek dari anggaran Dinas Perhubungan serta dinas terkait.

Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK terus menyelidiki dugaan korupsi pengadaan CCTV dan proyek lain dalam program Bandung Good Metropolis.(Red)

Baca Juga :  Pelni Permudah Perjalanan Lintas Pulau dengan Tiket Online

Pos terkait