Kuala Kapuas,Radar Tribun – Penemuan seorang bayi di trotoar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Minggu (2/3/2025), sempat menghebohkan masyarakat Kuala Kapuas. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa kasus tersebut hanyalah rekayasa atau prank yang dilakukan oleh kedua orang tuanya.
Bayi tersebut ternyata merupakan anak dari pasangan R dan F, yang menikah secara siri tanpa sepengetahuan orang tua mereka. Karena takut ketahuan, keduanya sengaja merekayasa skenario penemuan bayi agar terlihat seolah-olah bayi itu dibuang.
Saat diperiksa oleh pihak Polres Kapuas, R mengakui bahwa bayi yang ditemukan di trotoar adalah anaknya bersama F. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat Kapuas atas kegaduhan yang telah terjadi.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa penemuan bayi yang menghebohkan masyarakat Kapuas adalah rekayasa kami. Kami meminta maaf atas tindakan ini,” ujar R, Selasa (4/3/2025).
R juga menambahkan bahwa masalah hubungannya dengan F telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, membenarkan bahwa pasangan R dan F telah menikah siri tanpa sepengetahuan orang tua mereka. Untuk menyembunyikan pernikahan dan bayi mereka, keduanya membuat cerita palsu tentang penemuan bayi.
“Mereka menikah siri tanpa diketahui orang tua. Karena takut ketahuan, mereka merekayasa cerita seolah-olah menemukan bayi,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada unsur pembuangan bayi dalam kasus ini. Oleh karena itu, tidak ada proses hukum terhadap R dan F.
“Kasus ini tidak diproses hukum karena sudah diklarifikasi. Tidak ada pembuangan bayi, hanya rekayasa. Mereka juga bertanggung jawab sebagai orang tua, dan bukan di bawah umur,” tutupnya.(Red)