Tarakan,Radar Tribun – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, mengimbau seluruh pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya untuk menutup operasional selama bulan Ramadan. Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa serta menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci.
“Kami minta tempat hiburan malam ditutup selama Ramadan,” ujar Gubernur Zainal dalam keterangannya di Tarakan. Ia berharap seluruh pengelola THM mematuhi imbauan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah.
Sejumlah kota dan kabupaten di Kaltara, termasuk Tarakan, telah meningkatkan pengamanan guna memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan. Pemerintah daerah bersama Satpol PP akan melakukan pemantauan dan penindakan terhadap THM yang tetap nekat beroperasi.
Gubernur menegaskan bahwa sanksi bagi pelanggar telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang berlaku. “Kalau ada yang tetap buka, Satpol PP akan menindak sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan toleransi antarumat beragama semakin kuat, serta masyarakat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk.(Red)