Palangka Raya,Radar Tribun – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penting yang membahas pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng. Fokus utama pembahasan adalah ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang mengalami kerusakan parah akibat aktivitas kendaraan berat milik perusahaan.
Gubernur Agustiar menyampaikan teguran keras kepada pihak swasta yang dinilai tidak kooperatif dalam menjaga infrastruktur daerah. Dia menyoroti perusahaan yang memanfaatkan jalan umum namun tidak turut bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. “Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegas Gubernur.
Gubernur menginstruksikan agar akses mobilisasi perusahaan di ruas jalan tersebut ditutup sementara apabila terbukti tidak memberikan kontribusi terhadap perbaikan jalan. Selain itu, Gubernur juga memerintahkan audit menyeluruh terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas.
Pemprov Kalteng telah berinisiatif membangun jalan khusus sepanjang kurang lebih 180 km untuk angkutan hasil perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Jalan ini dirancang khusus bagi kendaraan berat perusahaan, guna mengurangi tekanan pada jalan umum.(Red)