Hasil Survei Giring Opini?

Hasil Survei Giring Opini?

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, mengumumkan rencananya untuk mengambil cuti dari jabatannya sehubungan dengan partisipasinya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Wagub menjelaskan, bahwa sesuai dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dirinya harus memulai cuti setelah penetapan calon pada tanggal 22 September mendatang. “Kalau menurut keputusan Kemendagri, setelah penetapan nanti di tanggal 22 September, saya akan memulai cuti dari jabatan saya sebagai wakil gubernur,” ujarnya, Senin (2/9/24). Wagub juga menjelaskan perbedaan peraturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibandingkan dengan pejabat daerah seperti dirinya. Dimana, ASN yang terlibat dalam Pilkada diwajibkan untuk

Baca Juga :  Program Pengembangan Padi Lahan Kering 10.000 Ha di Murung Raya Dimulai

Pos terkait